Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Marga Sekampung Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Mar 2026 05:34 283 Editor
LAMPUNG TIMUR, LIPUTAN86.ID – Team Tekab 308 Presisi Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur  telah melakukan Ungkap Kasus ( NON TO OPS CEMPAKA ) Tindak Pidana Pincurian atau Tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Batu Badak.

Pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial PS (22), MRS (16), di tangkap saat berada di Desa Gunung Mas Dengan mengendarai sepeda motor Honda beat. Minggu (08/03/2026)

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Marga Sekampung IPDA Rohmad Kamsori mengatakan, pada hari Sabtu 07/03/2026 sekitar pukul 13:30 Wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang berada di dusun sinar agung dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Bersama anggota melakukan pencegatan kepada pelaku yakni PS (22) dan MRS (16) di Desa Gunung Mas dan dilakukan penggeledahan badan dan didapati satu set kunci T, akhirnya pelaku berhasil di amankan dan di bawa ke Polsek Marga Sekampung untuk di lakukan Lidik.

“Saat dilakukan Lidik, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelum itu, pelaku pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni mencuri milik Warga desa Batu Badak pada tahun 2025 lalu. Ujar Kapolsek

Lanjutnya, Saat itu sekitar pukul jam 12.00 Wib di peladangan Dusun talang Wojo Desa Batu Badak Kec Marga Sekampung, Supriono sedang berada di ladang sedang menyemprot rumput tanaman jagung, satu (1) unit sepeda motor milik nya yang terparkir di peladangan sudah tidak ditempat, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kehilangan barang berupa : 1 (satu unit) sepeda motor  Honda  Nopol BE 7368 NV Type : NF125 SD : tahun 2006 125 CC Noka :MH1JB51166K740517 , No. Sin :  JB1E-1742954 warna Hitam atas nama Supriono. Diduga pelaku mengambil Sepeda Motor korban dengan Cara menghidupkan saklar Kunci kontak sepeda motor.

“Atas hilangnya 1(Satu) unit sepeda motor tersebut , pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7000.00 (tujuh juta ) rupiah. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Marga Sekampung Polres Lampung Timur.

Reporter : Ahmad

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    PETIR800 LOGIN PETIR800
    PETIR800 LOGIN PETIR800
    Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot