Rapat Koordinasi (Rakor) Pemda Lampung Timur di Aula Kecamatan Bandar Sribhawono. (Foto: L-86)LIPUTAN86.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama 9 stakeholder lintas sektoral menggelar rapat koordinasi untuk percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan. Langkah ini menjadi kunci masuknya listrik ke desa-desa yang selama ini belum tersentuh, khususnya lokasi yang masuk di kawasan register 38.
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, usai memimpin rakor di aula Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (3/8/2026).
“Alhamdulillah responsnya baik. Hadir BPK, Dinas Kehutanan Provinsi, Balai Perhutanan Sosial, PLN, sampai Camat dan Kades yang desanya masuk register juga hadir. Semua kita upayakan percepatan supaya izin penggunaan kawasan segera terbit,” ujar Ela.
Menurut Bupati, penerbitan izin ini berimplikasi langsung pada pelayanan dasar masyarakat, terutama penerangan listrik. Berdasarkan data Tim dan Bappeda, dari 3.000 hektar kawasan yang menjadi acuan Perteku, 700 hektar di antaranya merupakan kawasan pemukiman.
“Kalau izin ini sudah keluar, maka pasum, pasos, SMK, dan sambungan listrik rumah warga bisa segera. Ini tinggal satu langkah lagi. Kami akan segera koordinasi dan bahkan mengajukan audiensi lagi ke Kementerian Kehutanan, Ditjen Planologi dan Direktur Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan,” jelasnya.
Ela menambahkan, Pemkab terus berikhtiar agar seluruh wilayah Lampung Timur bisa “menyala terang” melalui program PLN.
Senada, Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, mengatakan PLN mendapat tugas khusus dari Presiden untuk mempercepat pembangunan listrik desa secara nasional.
“Proyek listrik desa ini tidak hanya di Lampung. Tapi pelaksanaannya butuh dukungan penuh pemerintah daerah. Karena ada beberapa lokasi yang masuk kawasan register dan butuh izin khusus,” kata Anas.
Ia merinci, untuk jaringan di 3 desa yakni Desa Sadar Sriwijaya, Girimulyo, dan Sindang Anom sudah selesai dibangun tiang dan kabel sejak Maret lalu. Izin pemanfaatan lahannya juga sudah keluar dan diurus PLN.
Diketahui 7 desa yang telah mengusulkan untuk pemasangan listrik diantaranya Desa Sadar Sriwijaya, Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono. Desa Sidorejo, Bauh Gunung Sari, Sindang Anom, Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik dan Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Sementara 2 Desa yakni Sadar Sriwijaya dan Girimulyo yang telah keluar rekomendasi Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) antara pihak PLN dan Kementrian kehutanan tentang penyaluran listrik tersebut.
Baca Juga: Warga Bandar Agung Lamtim Bangun Jalan 5 KM, Gotong Royong Jadi Kunci
“Namun untuk bisa pasang baru ke rumah warga, perlu izin kawasan lagi. Ini yang sedang disupport Kementerian Kehutanan dan dipercepat oleh Ibu Bupati,” ujarnya.
Anas memastikan PLN tidak berhenti di 3 desa tersebut. Berdasarkan data, masih ada 41 desa di Lampung Timur yang sebagian warganya belum mendapat aliran listrik.
Baca Juga: Jalan Penghubung Desa di Bandar Sribhawono Rusak Parah, IWO Desak Pemda Bertindak
“PLN terus membangun. Jaringan yang sudah kami bangun tinggal menunggu izin kawasan keluar agar bisa segera dilayani ke masyarakat,” tegasnya.
Dengan sinergi antara Pemkab, Kementerian Kehutanan, dan PLN, diharapkan izin penggunaan kawasan segera terbit. Sehingga target listrik masuk desa dan pemukiman di Lampung Timur dapat segera terwujud. (Red)
Redaksi


Tidak ada komentar