
TANGERANG SELATAN, LIPUTAN86.ID — Kecepatan masyarakat dalam melaporkan kejadian tindak pidana mendapat respons cepat dari jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang di bawah pimpinan Kapolsek AKP Galuh Saputra dan jajaran.
Berkat laporan warga tersebut, Polsek Pamulang akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam dan mengamankan 3 terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 03.17 WIB, di Jl. Pamulang Raya (Jl. Siliwangi), tepat di depan Alun-Alun Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang warga, seorang ibu, datang tergesa-gesa ke Polsek Pamulang dan meminta bantuan petugas.
Dengan kondisi panik, ibu tersebut menyampaikan kepada petugas, “Pak, tolong, ada keributan. Ada yang berdarah dan ada yang membawa sajam.” sebutnya.
Kemudian, Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar dan anggota langsung menuju TKP yang tidak jauh dari Mapolsek Pamulang. Petugas pun berlari menuju TKP untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban mengalami luka dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar TKP berikut senjata tajam jenis arit di badan pelaku.
Di saat yang sama, petugas segera memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis serta menjalani pemeriksaan dan visum.
Setelah situasi di TKP berhasil di kendalikan, Unit Reskrim Polsek Pamulang juga langsung melakukan pengembangan, mengidentifikasi dan mencari keberadaan pelaku lainnya.
Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap handphone milik korban yang masih dalam keadaan aktif. Dari hasil pelacakan, petugas memperoleh petunjuk di wilayah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Tim Opsnal bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan handphone milik korban, sekaligus melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya.
Hasilnya, petugas sukses menciduk 3 terduga pelaku berinisial M (28), PTCN (22), dan MAH (25). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis arit, 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone milik korban.
Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar mengatakan bahwa kecepatan laporan warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan petugas mengamankan pelaku dan memberikan pertolongan kepada korban.
“Saat itu ada seorang ibu datang tergesa-gesa ke Polsek dan meminta tolong. Saya bersama anggota langsung menuju TKP yang kebetulan tidak jauh dari Polsek. Kami bersama ibu tersebut langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian.”
“Alhamdulillah, setibanya di TKP kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut senjata tajam yang berada pada badan terduga pelaku. Kami juga segera memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis serta visum,” ujar IPDA Aries, Kamis (10/9/2026)
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang segera melapor dan kesigapan anggota dalam merespons laporan.
“Keberhasilan pengungkapan perkara ini berawal dari kecepatan laporan warga dan tindakan cepat petugas. Ini sangat membantu petugas dalam menangkap pelaku, menyelamatkan korban dan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujar Kapolsek.
Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kejadian tindak pidana. “Laporan cepat akan membantu respon kami dalam melakukan penanganan,” tambahnya.
Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta merespons setiap laporan secara cepat dan profesional.
Kontributor : Toni
Tidak ada komentar