Sekda Lampung Timur Rustam Effendi Kunjungi Korban Kasus Perundungan.LIPUTAN86.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bergerak cepat menangani dugaan kasus perundungan dan kekerasan yang dialami seorang siswi kelas VI sekolah dasar berinisial N (11). Penanganan dilakukan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga pembinaan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman video dugaan aksi perundungan terhadap korban beredar di media sosial.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah langsung menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tenaga kesehatan, dan instansi terkait mendatangi kediaman korban pada Sabtu (18/7/2026).
Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban serta memberikan dukungan moril kepada keluarga.
Rustam Effendi menjelaskan, sejak informasi kasus diterima pada Rabu, pemerintah daerah langsung bergerak. Sehari setelahnya, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kondisi fisik korban dalam keadaan baik. Namun hari ini kami kembali memastikan kondisi kesehatannya sekaligus memberikan pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan optimal,” ujar Rustam.
Pendampingan psikologis terus diberikan melalui psikolog dan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna membantu memulihkan kondisi mental dan emosional korban.
Rustam menegaskan, Pemkab Lampung Timur berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus melakukan pembinaan terhadap para terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak.
“Mereka semua adalah anak-anak kita yang masih memiliki masa depan panjang. Karena itu, pendampingan akan dilakukan baik kepada korban maupun kepada para pelaku agar mereka memahami dampak dari perbuatannya dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Selain penanganan terhadap korban dan pelaku, pemerintah daerah juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui koordinasi dengan sekolah, orang tua, serta pihak terkait. Langkah ini diharapkan mampu membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak.
“Bullying bukan perilaku yang bisa ditoleransi. Mari kita didik anak-anak untuk saling menghormati, saling mengasihi, saling mengasah, dan saling mengasuh demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang mereka,” pungkasnya.
Melalui penanganan yang cepat, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap proses pemulihan korban dapat berjalan baik sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk perundungan di lingkungan pendidikan. (Red)
Redaksi


Tidak ada komentar