LAMPUNG TIMUR, LIPUTAN86.ID – Miris, Gapura Masjid Baiturrahman didusun 6 Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur dijadikan penyangga kabel internet.
Warga Desa Sriminosari keluhkan carut marut nya kabel internet di desanya Sehingga menimbulkan kerugian dan ketidaknyamanan warga dikarenakan kabel yang menjuntai ke bawah dan carut marutnya pemasangan jalur kabel internet di depan rumah warga.
Hasil pantauan media ini di lapangan, Nampak dengan jelas carut marut kabel internet baik di atas atap rumah, toko, dan parah nya salah satu gapura masjid tempat umat muslim beribadah di jadikan penyangga kabel. berdasarkan konfirmasi banyak tiang yang tak berijin ke warga saat pemasangan. Kamis (11/12/2025)

Arip Kepala Dusun enam saat di temui Media ini mengatakan, terkait keberadaan kabel di gapura masjid menyatakan tidak pernah dimintai ijin terkait kabel tersebut dan sangat menyayangkan kegiatan usaha internet yang tidak mengindahkan kenyamanan lingkungan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Samikun mewakili warga Desa Sriminosari menjelaskan, Kabel internet itu sangat lah carut marut, seolah olah hanya jadi tontonan baik dari pemerintah desa maupun pengusaha internet. Hal itupun tidak ada tanggapan dan tindakan atas keluhan Kami. miris nya sebagian tiang internet itu di tanam di tanah dan tidak berijin kepada kami.
“Ia berharap ke pihak terkait untuk memberikan tindakan yang tegas bagi pengusaha internet yang tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan kabel dan tiang internet di desa sriminosari sebagai bukti bahwa aturan yang di tetapkan pemerintah wajib di patuhi bukan sebagai tontonan. Ujarnya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait telekomunikasi di harapkan adanya tindakan tegas dari pemerintah Desa dan pihak yang terkait karena melanggar tata ruang dan sangat merugikan masyarakat.
Reporter : Muhamad Jahri
Tidak ada komentar