LAMPUNG TIMUR, LIPUTAN86.ID – Pria berinisial TA (37), warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sejumlah barang milik mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heri Patmawati Melalui Kapolsek Sekampung Udik Akp Rihamudin Membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Benar, terduga pelaku pencurian telah menyerahkan diri ke Polsek Sekampung Udik setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh petugas kami. Kamis (13/11/2025)
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 3/2/2025 sekitar pukul 23.10 Wib. Saat kejadian, beberapa mahasiswa ITERA sedang melaksanakan kegiatan program kerja di Balai Desa Bojong hingga larut malam, Diperkirakan pukul 02.30 WIB dini hari, para mahasiswa pulang ke tempat tinggal sementara di desa itu.
“Namun, sesampainya di rumah, mereka mendapati pintu sudah keadaan terbuka. Merasa curiga, para mahasiswa segera memeriksa barang-barang di dalam rumah dan mendapati bahwa dua unit laptop, satu unit proyektor, satu set sound system (salon), serta satu buah jam tangan merk Alexander Christie telah hilang. Ujarnya.
Lanjut AKP Rihamudin, Dari kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 27.000.000. setelah melihat Barang miliknya sudah tiada di dalam rumah kemudian mereka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sekampung Udik untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sekampung Udik bersama Unit Reskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.
“Karna sudah Menyadari bahwa dirinya telah menjadi target pencarian aparat, TA akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Sekampung Udik tanpa perlawanan. Ucapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Ahmad
Tidak ada komentar