
LAMPUNG TIMUR, LIPUTAN86.ID – Team Resmob 308 Polres Lampung Timur Dan Resmob 308 Polsek Bandar Sribawono kurang dari 24 jam mengamankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pelaku berinisial HE warga Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur. Rabu (24/12/2025)
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Bandar Sribawono Iptu Romi Azhari Mengatakan, Pencurian Tersebut Terjadi Di Desa Sripendowo, kami mendapatkan laporan Pada Hari Selasa (23/12) pukul 19:30 Wib, anggota langsung bergerak dan mendapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan yang di curi tersebut.
“Tidak sampai 24 jam Anggota mengamankan Satu Pelaku berinisial HE Warga Kecamatan Marga Sekampung, saat pelaku sedang berada di Desa Pugung Raharjo, Satu pelaku lainya masih Dalam pengejaran, kami sudah mengantongi informasi pelaku.
“Kendaraan yang di curi pelaku milik Rahmadhani Bin Suwarno Warga Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribawono, saat ini pelaku sudah kami amankan di mapolsek beserta barang bukti Motor Honda Beat warna Hitam Putih. Imbuhnya.
Reporter : Abdul Manan
Editor


Tidak ada komentar