LAMPUNG TIMUR, LIPUTAN86.ID – Aksi pencurian sepeda motor di Dusun VIII Desa Labuhan Maringgai gagal total. Pelaku keburu ketahuan warga dan langsung diamankan.
Pelaku bernama R warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Ia kedapatan membawa kabur motor Honda Supra X 125 warna merah milik K, warga Kecamatan Labuhan Maringgai, yang diparkir di depan pintu dapur rumah korban.
Menurut laporan Polsek Labuhan Maringgai, kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat pelaku sudah berada di atas motor dan hendak melarikan diri ke arah Jalan Utama Dusun VIII Way Bandar, ia bertemu saksi Igus Pradini.
Panik, pelaku langsung loncat dari motor dan kabur. Korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak “maling-maling”. Warga yang mendengar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku sebelum kabur jauh. Minggu (24/05/2026)
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Effendi mengatakan , pada hari Minggu siang Anggota Polsek Labuhan Maringgai mendapat laporan kemudian langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawa barang bukti.
“Karena pelaku sempat dihajar massa, Ahirnya juga dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kasus ini akan kami proses sesuai Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Barang bukti yang diamankan polisi: 1 unit Honda Supra X 125 merah B 3190 VLT milik korban, 1 bilah sabit bergagang kayu, 1 tas punggung hitam, jaket hitam, topi hitam, sandal swalow putih, 1 ember kecil merah dan kontak motor Honda modifikasi milik pelaku. Imbuhnya.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : M jahri
Tidak ada komentar