
LIPUTAN86 ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Labuhan Ratu bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar sosialisasi di Balai Desa Labuhan Ratu 5, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan menyoroti berbagai persoalan sosial yang kerap muncul di masyarakat, mulai dari permasalahan bantuan sosial, kekerasan dalam rumah tangga, tingginya angka perceraian, hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Camat Labuhan Ratu, Agustinus Trihandoko, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan sosial. Menurutnya, masalah yang terjadi di masyarakat tidak dapat diatasi hanya dengan satu pendekatan, melainkan harus dikerjakan bersama-sama.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berdampak nyata. Masyarakat bisa memahami bagaimana melindungi keluarga dari ancaman kekerasan maupun narkoba,” kata Agustinus.
Dalam kesempatan itu, Kepala UPTD Puskesmas Labuhan Ratu, Suhartatik, menyampaikan materi tentang kekerasan rumah tangga.
Ia menegaskan, pertengkaran yang tidak pernah diselesaikan dapat menimbulkan luka psikologis bagi anak, bahkan bisa terbawa hingga dewasa. Kesadaran menjaga keharmonisan keluarga, katanya, menjadi benteng pertama agar anak tidak kehilangan rasa aman.
Materi berikutnya disampaikan oleh perwakilan BNN Lampung Timur, Winingsih, yang menekankan ancaman narkoba terhadap generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa keluarga adalah pihak pertama yang bisa mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Peran keluarga sangat penting. Ia menjadi pihak pertama yang mengarahkan anaknya,” ujar Winingsih.
Remaja yang kurang perhatian dari orang tua lebih rentan mencari pelarian di luar rumah dan terjebak dalam pergaulan yang merusak.
Persoalan pernikahan anak juga mencuat dalam sosialisasi tersebut. Edi Arsadad perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Timur mengingatkan bahwa menikahkan anak di usia remaja justru berpotensi menambah masalah.
Ia mencontohkan kasus anak perempuan yang masih sekolah dan hamil, di mana seharusnya anak tetap diberi kesempatan menyelesaikan pendidikan.
“Kalau di nikahkan, anak remaja kebanyakan belum siap secara mental maupun materi. Ujungnya rumah tangganya bubar,” kata Edi.
Ia bahkan menyindir bahwa pernikahan tidak cukup hanya berlandaskan cinta. “Kalau sudah merasakan bumbu habis bersamaan dengan, beras habis, gas habis, maka cintanya pun juga ikut habis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin, turut mengingatkan tentang pentingnya kesiapan agama dan pemahaman kehidupan rumah tangga sebelum menikah. Menurutnya, pondasi yang rapuh hanya akan memperbesar risiko konflik dan perceraian.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimcam, seperti Danramil dan Kapolsek setempat, serta Kepala Desa Labuhan Ratu, Fathol Rozi, dan Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Andono.
Kehadiran unsur pemerintah desa, TNI, dan Polri, hingga organisasi jurnalis disebut memperkuat dukungan terhadap langkah pencegahan masalah sosial.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar