halal bihalal penyandang disabilitas se-Provinsi Lampung di Balai Desa Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur, Lampung.LIPUTAN86.ID — Suara jerit penyandang disabilitas di Lampung Timur kembali mengguncang. Mereka menuntut perhatian dan dukungan lebih dari pemerintah daerah, yang dinilai masih minim dalam memenuhi hak-hak mereka.
Devi Kurnia, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan kekecewaan dan kesedihan komunitasnya, saat acara halal bihalal penyandang disabilitas se-Provinsi Lampung di Balai Desa Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur, Lampung, Sabtu (4/4/2026).
“Kami merasa terpinggirkan, belum mendapatkan hak dan kewajiban selayaknya,” ujarnya dengan nada penuh kesedihan.
Devi, yang merupakan penyandang disabilitas polio sejak bayi, menekankan bahwa penyandang disabilitas masih mampu berkontribusi dan bekerja layaknya orang pada umumnya. Namun, mereka masih harus berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Lampung Timur, Agus Subagiyo, berjanji bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kita akan fasilitasi agar penerapan tentang pemenuhan hak bagi penyandang para disabilitas perlahan-lahan segera kita penuhi” jelas Agus Subagiyo di wawancarai.
Penjelasan yang dimaksudkan untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak disabilitas, serta menjamin mereka terhindar dari diskriminasi, masih menjadi janji yang belum terealisasi. Pertanyaannya, berapa lama lagi penyandang disabilitas harus menunggu?
Redaksi


Tidak ada komentar