Wamenko Kumham Imipas
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M bersama Ketua Umum IWO Dwi Christianto dan Seksjen Telly Nathalia di Acara Rakernas 2025.LIPUTAN86.ID — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permasyarakatan Indonesia; Otto Hasibuan menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Wartawan Online (IWO) di Hotel Grand Cemara, jl Cemara No.15, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, (22/10/2025).
Wakil Menteri yang akrab dan dekat dengan para Jurnalis tersebut menyebut kehadirannya merupakan surprise tersendiri baginya.
“Ini benar-benar suprise buat saya, ternyata saya bisa bertemu dan berkumpul dengan para pengurus jurnalis se-Indonesia di Rakernas IWO 2025 ini” ungkap Otto diwawancarai usai membuka Rakernas.
Dalam sambutanya Wamen Otto Hasibuan berharap agar jurnalisme Indonesia menjadi penopang peradaban digital yang beretika, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Saya menegaskan, Rakernas merupakan forum penting bagi seluruh
jajaran IWO untuk memperkuat arah
organisasi dan adaptasi terhadap
perkembangan digital” ujarnya.
Diharapkan Forum tersebut harus
menghasilkan peta jalan yang jelas
mulai dari tata kelola organisasi,
peningkatan kompetensi anggota, sampai standar etik produksi konten di
ruang siber.
Selaras yang ditegaskan oleh Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, bahwa
Rakernas 2025 menjadi momentum
penting bagi jurnalis anggota IWO di
seluruh Indonesia untuk memperkuat
peran dan tanggung jawab profesional
di era digitalisasi informasi. Pernyataan
ini selaras dengan tuntutan zaman:
kecepatan informasi harus bertemu
dengan ketelitian; jangkauan digital
harus bertemu dengan tanggung jawab
etik.
“IWO bukan sekadar wadah jurnalis online, tetapi simbol perubahan dan profesionalisme media di Indonesia. Rakernas ini adalah langkah penting memperkuat sinergi, kepemimpinan dan etika jurnalistik dalam ruang digital, agar kekuatan digital dipimpin oleh nilai, integritas, dan kompetensi”lanjut Otto.
Baca Juga: PW dan PD IWO Lampung Bertolak ke Jakarta, Sukseskan Rakernas 2025
Menurutnya, sejak awal berdirinya republik, pers adalah pilar demokrasi dan penyala akal sehat publik. Dalam konstruksi negara hukum demokratis, pers menjalankan tiga fungsi utama:
1. Mencerdaskan kehidupan bangsa
melalui informasi yang akurat,
kontekstual, dan mendidik;
2. Menyampaikan fakta, mengungkap
kebenaran, serta menjadi kanal
akuntabilitas sosial;
3. Mengawal demokrasi dengan
fungsi kontrol terhadap kekuasaan,
kebijakan, dan praktik-praktik yang
menyimpang dari kepentingan
rakyat.
“Landasan konstitusionalnya tegas.
UUD 1945 Pasal 28F menjamin hak
setiap orang untuk berkomunikasi dan
memperoleh informasi, serta untuk
mencari, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan
informasi dengan segala jenis saluran
yang tersedia” katanya.
Baca Juga: IWO Ajak 500 Siswa SMK di Lampung Timur Bijak dalam Bermedia Sosial
Lanjutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan
kemerdekaan pers sebagai wujud Era digital menghadirkan tiga paradoks bagi jurnalisme: Pertama, kecepatan vs ketelitian. Tekanan untuk menjadi yang tercepat sering kali mengikis proses verifikasi. Padahal, 1 detik lebih lambat lebih baik daripada 1 fakta keliru yang merusak kepercayaan publik.
Kedua, jangkauan luas vs tanggung
jawab sempit. Algoritma mendorong
konten sensasional, tetapi tanggung
jawab etik menuntut konteks,
keberimbangan, dan privasi. Ketiga, demokratisasi produksi informasi vs risiko manipulasi opini.
“Siapa pun kini bisa menyiarkan, tetapi
tidak semua mampu bertanggung
jawab. Di sinilah jurnalis profesional
membedakan diri dengan disiplin
verifikasi, kemandirian, dan akal sehat.
Maraknya hoaks dan disinformasi
bukan hanya menguji literasi publik,
tetapi juga martabat profesi jurnalis” terang Wamenko. (*)
Redaksi


Tidak ada komentar