Launching Perhutanan Sosial di KTH Sidomulyo, Desa Sri Rejosari, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. (Foto: L-86)LIPUTAN86.ID – Provinsi Lampung ditunjuk sebagai lokasi Launching Program Inisiasi Regenerative MUK-Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial. Program berskala nasional ini secara resmi dimulai di KTH Sidomulyo, Desa Sri Rejosari, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (15/7/2026).
Sebanyak 5 kabupaten di Lampung menjadi pilot project, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran. Total luasan lahan perhutanan sosial yang akan direstorasi mencapai 35.000 hektare dengan melibatkan 18.000 petani.
Sebagai langkah awal, program ini menanam 5.000 batang bibit bambu di aliran Sungai Way Abar, yang merupakan hulu air Danau Way Jepara. Penanaman ini menjadi simbol restorasi ekosistem sekaligus upaya menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.
Acara launching turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sulpakar, perwakilan dari 5 kabupaten pilot, PT Olam Indonesia serta donatur program dari luar negeri Christopher Stewart.
Program ini dirancang untuk 3 tahun ke depan sebagai tahap awal dari skema besar hingga 2040. Tahun 2026 difokuskan pada perencanaan.
Pada 2027 akan dilaksanakan tahap pilot dengan melibatkan 5.000 petani dari total 18.000 petani. Sementara 13.000 petani lainnya akan masuk pada tahap kedua tahun 2028-2030.
“Balik project ini akan menjadi percontohan pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan, berbasis landscape, multi-order, dan multi usaha kehutanan. Harapannya sukses dan jadi model untuk pengelolaan ke depan,” jelas Christopher Stewart.
Ia menambahkan, ada 3 tujuan utama dari program ini. Pertama, restorasi hutan untuk mengembalikan fungsi ekologi tanpa mengabaikan ekonomi masyarakat. Kedua, memperkuat pemasaran produk multi usaha kehutanan. Ketiga, memperkuat manajemen kelembagaan perhutanan sosial.
Komoditi unggulan yang dikembangkan adalah produk non-kayu seperti kakao dan alpukat. Ke depan komoditi lain seperti kopi juga akan didorong.
“Dengan peningkatan kualitas kakao dan kopi, kami prediksi akan ada insentif tambahan bagi petani karena mereka berkontribusi menjaga tanaman yang kita tanam di project ini,” ujarnya.
Plt. Kadishut Lampung Sulpakar menegaskan, hutan tidak hanya menjadi tempat usaha pertanian warga, tetapi juga harus dilestarikan.
“Pengelolaan perhutanan sosial ini juga berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder, termasuk buyer dan pemerintah daerah, agar tata kelola landscape berjalan baik,” kata Sulpakar.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap program ini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan perhutanan sosial yang sudah mengantongi izin, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. (Red)
Redaksi


Tidak ada komentar