
LAMPUNG TENGAH, LIPUTAN86.ID – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI) 2026 Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Cecep Jamani mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya Lampung Tengah untuk bersama sama berperan aktif untuk menjaga agar terbebas dari bahaya Narkoba.

“Setiap tanggal di puluh enam, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, mari kita bersama melawan peredaran obat terlarang demi masa depan Gemilang, penyalahgunaan narkoba merusak kesehatan dan memicu berbagai tindakan kejahatan. Ujar Wakil Ketua II Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Cecep Jamani, Jum at (26/06/2026)
Cecep Jamani Mengatakan, Narkotika sangatlah berbahaya, karna tidak hanya terletak pada dampak fisik, namun juga merusak kesehatan tubuh, tetapi juga menghancurkan akal sehat, sehingga mulai dari mahasiswa, pekerja, hingga kalangan professional, maka dari itu mari kita berantas narkotika.

“Banyak anak muda yang memiliki cita – cita tinggi dan masa depan cerah harus kehilangan kesempatan hidup dikarenakan terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba. Selain itu juga tidak sedikit keluarga yang hancur, pendidikan putus, dan kehidupan sosial rusak karena pengaruh obat terlarang itu. Kata Cecep.
Ia melanjutkan, masa depan bangsa berada di tangan pemuda, namun jika para pemuda harus rusak dikarenakan Narkotika bagai mana bangsa ini akan maju, apalagi jumlah penduduk hari ini masuk di usia produktif, kondisi ini seharusnya menjadi modal utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing bangsa.
“Jika para pemuda masih tercemar oleh obat obatan terlarang ini maka bangsa akan kehilangan generasi muda yang cemerlang dan bangsa kehilangan mas depanya.
Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata. Dibutuhkan pendidikan, pembinaan karakter, penguatan nilai-nilai agama, dan pengawasan sosial yang berkelanjutan.
“Dalam hal ini lembaga pendidikan, pesantren, sekolah, perguruan tinggi, memiliki tanggung jawab besar. Generasi yang memiliki keimanan, integritas, dan tujuan hidup yang jelas akan lebih mampu menolak berbagai godaan yang dapat merusak masa depannya,
Kami berharap kepada penegakan hukum agar tegas terhadap jaringan peredaran narkotika. Negara tidak boleh kalah oleh para Bandar yang mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Peredaran obat terlarang ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang mengancam kualitas sumber daya manusia.
Kepada para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba pendekatan rehabilitatif dan kemanusiaan perlu terus dikedepankan. Mereka harus dibantu untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan yang produktif. Stigma sosial yang berlebihan justru dapat menghambat proses pemulihan mereka. Imbuh Cecep.
Reporter : D Putri
Editor


Tidak ada komentar