BKSDA Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Liar

waktu baca 1 menit
Jumat, 15 Mei 2026 14:42 9 Redaksi

LIPUTAN86.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wilayah III Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 620 ekor burung liar yang akan dikirim ke Bekasi Timur. Burung-burung tersebut ditemukan disembunyikan di dalam bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7785 YZ di Pelabuhan Bakauheni pada 6 Mei 2026.

Petugas Karantina, KSKP Bakauheni, dan NGO Flight bekerja sama untuk menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Kami menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi berbagai jenis satwa burung yang disembunyikan di toilet bus dan bagian belakang kabin penumpang,” kata Agung Nugroho, Kepala BKSDA Bengkulu, dalam keteranganya (14/5/2026).

Burung-burung tersebut terdiri dari 14 jenis, termasuk cipoh, burung madu, ciblek, dan jalak kerbau. Dua di antaranya adalah jenis yang dilindungi, yaitu ekek layongan (Cissa chinensis).

Sopir bus mengaku menerima upah Rp2.000.000 untuk mengantar burung-burung tersebut. Karena tidak memiliki dokumen yang diperlukan, burung-burung tersebut disita dan kemudian dilepasliarkan di habitat alaminya.

Pada 7 Mei 2026, 307 ekor burung dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman, dan pada 12 Mei 2026, 238 ekor burung lainnya dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Rawa Kandis, Tulang Bawang Barat.

Agung Nugroho mengapresiasi kerja sama antar instansi dan NGO dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    PETIR800 LOGIN PETIR800
    PETIR800 LOGIN PETIR800
    Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot